- Laboratorium adalah tempat atau kamar tertentu yg dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dsb), Sumber (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
- Laboratorium adalah ruang atau bangunan yang dilengkapi dengan peralatan untuk melakukan percobaan ilmiah, penelitian, praktek pembelajaran, atau pembuatan obat-obatan dan bahan-bahan kimia. Sumber : Oxford English Dictionary
- Laboratorium adalah unit penunjang akademik berupa ruangan tertutup atau terbuka yang permanen atau bergerak, yang dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan atau produksi (dalam skala terbatas) menggunakan bahan dan peralatan berdasarkan metode keilmuan tertentu dalam rangka kegiatan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian pada masyarakat (Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN, 2010: 3)
Dari beberapa pengertian laboratorium di atas, jelas bahwa laboratorium adalah suatu tempat dimana di dalamnya terdapat peralatan dan bahan dengan menggunakan metode tertentu untuk mencapai tujuan kerja yang diinginkan misalnya adanya suatu data dan atau model produk yang valid sehingga memenuhi mutu standar. Dengan demikian diharapkan para pengguna baik kalangan dalam lembaga ataupun luar lembaga (pihak ketiga/pihak regulator) merasa puas.
Laboratorium tentunya dibedakan sesuai bidang kajiannya masing-masing. Ada laboratorium Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, dll. Sedangkan menurut Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN, 2010:
3, laboratorium menjadi 4 kategori sebagai berikut :
- Laboratorium Tipe I adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di sekolah pada jenjang pendidikan menengah, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan siswa.
- Laboratorium Tipe II adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di perguruan tinggi tingkat persiapan (semester I, II), atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan mahasiswa.
- Laboratorium Tipe III adalah laboratorium bidang keilmuan terdapat di jurusan atau program studi, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan pendidikan, dan penelitian mahasiswa dan dosen.
- Laboratorium Tipe IV adalah laboratorium terpadu yang terdapat di pusat studi fakultas atau universitas, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa dan dosen.