Showing posts with label Pranata Laboratorium Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pranata Laboratorium Pendidikan. Show all posts

January 18, 2013

Laporan Bimbingan Teknik Penilaian Angka Kredit Pranata Laboratorium


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Dalam sistem pembinaan karier pegawai, jabatan pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo. No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian menetapkan tiga jabatan di dalam sistem kepegawaian PNS yaitu : fungsional umum, fungsional tertentu dengan angka kredit dan jabatan struktural yang saling sinergi agar pelaksanaan tugas pada organisasi dapat berhaasil guna dan berdaya guna.
Sejalan dengan hal itu, Kemndiknas telah menetapkan program-program strategis antara lain pengembangan SDM melalui pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, baik untuk memenuhui kebutuhan organisasi maupun pengembangan kariernya. Khususnya tenaga kependidikan yang bekerja dalam laboratorium telah meiliki jabatan fungsional tertentu, yaitu Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Jabatan fungsional yang dimaksud telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2010 dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2010.
Sebagai jabatan fungsional tertentu dengan angka kredit, maka karir pegawai dalam jabatan ini diberikan kesempatan untuk terus meningkat dengan cara pengumpulan angka kredit dan mengajukan angka kredit yang dikumpulkannya untuk dinilai dalam kenaikan pangkat mereka. Mengingat implementasi kebijakan tersebut, maka perlu diadakan Bimbingan Teknis bagi Tim Penilai Angka Kredit jabatan Fungsional Pranata laboratorium Pendidikan.

    B. Tujuan Bimtek
          Setelah mengikuti kegiatan peserta :
a.  Mendapatkan pemahaman tentang profesionalisme PLP dan sistem karir, peraturan perundangan yang mendasari, etika penilai angka kredit, pengelolaan laboratorium, dan pengembangan profesi.
b.    Mendapatkan kesempatan berdiskusi dan berbagi pengalaman, serta membahas substansi petunjuk teknis PLP untuk memberikan pemahaman dan berbagi pengalaman penilaian atas pengajuan angka kredit PLP.
c.    Memperoleh kemampuan untuk melakukan penilaian angka kredit, dan pemberkasan atas hasil penilaian.
BAB II
PELAKSANAAN

Penyelenggaraan Bimtek Penilaian Angka Kredit PLP diselenggarakan di Hotel Sahid Rich Jogja, Jl. Jln. Raya Magelang KM 6 No. 18, Sinduadi, Yogyakarta.
Peserta kegiatan berjumlah 116 orang dari 58 perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia.

      A.     Materi dan Narasumber
No.
Materi
Narasumber
1.
Pembukaan dan pengarahan : kebijakan pembinaan Profesionalisme PLP (beasiswa studi lanjut, anggaran penelitian, sertifikasi profesi, diklat fungsional)
Direktur Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
2.
Sistem karir PLP dalam Jabatan/Pangkat
Garti Sri Utami
3.
Unsur utama pendidikan dan penunjang serta bukti fisik dan tata cara penilaiannya.
Garti Sri Utami
4.
Diskusi 1 (pengembangan lab, bukti fisik, dan tata cara penilaiannya).
Mulyono
5.
Unsur pengelolaan lab (perencanaan dan pengoperasian alat dan bahan) bukti fisik, dan tata cara penilaiannya.
Komar
6.
Unsur pengelolaan (pengembangan) dan tata cara penilaiannya
Mulyono
7.
Diskusi 2 (perencanaan dan pengoperasian alat dan bahan, bukti fisik, dan tata cara penilaiannya).
Komar
8.
Etika tim penilai
Mashuri Maschab
9.
Tata kerja penilai dan sekretariat tim penilai
Sunarso
10.
Unsur pengelolaan lab (pemeliharaan dan evaluasi) bukti fisik, dan tata cara penilaiannya
Tri Joko
11.
Unsur pengembangan profesi, bukti fisik, dan tata cara penilaiannya
Prof. Harjono
12.
Diskusi 3. Unsur pengelolaan lab (pemeliharaan dan evaluasi) bukti fisik, dan tata cara penilaiannya
Tri Joko
13.
Diskusi 4. Unsur pengembangan profesi, bukti fisik, dan tata cara penilaiannya
Sarana

      B.     Metode Bimtek
Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini meliputi :
1.      Ceramah dan tanya jawab
2.   Simulasi pada topik-topik yang pemahamannya memudahkan bila dilakukan melalui praktik.
3.  Diskusi kelompok untuk pendalaman teknis angka kredit PLP yang meliputi unsur pendidikan, unsur pengelolaan laboratorium, unsur pengembangan profesi, dan unsur penunjang.

BAB III
RANGKUMAN MATERI & TEMUAN INFORMASI DALAM KEGIATAN BIMTEK TIM PAK PLP DI YOGYAKARTA
 .................................................
    A.       
B.       TEMUAN INFORMASI
Jabatan fungsional Pranata Laboratorium sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2010 dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2010 untuk tahap implementasi hanya tinggal menunggu disahkan/tandatangani Presiden RI mengenai Petunjuk Teknisnya. Berdasarkan informasi yang disampaikan Bapak Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada saat pembukaan kegiatan BIMTEK TIM PAK PLP di Yogyakarta yang telah kami ikuti, Januari 2013  tunjangan jabatan fungsional untuk Pranata Laboratorium Pendidikan ini akan direalisasikan.
Untuk memfasilitasi karir PLP utamanya dalam penilaian angka kredit, maka Tim PAK PLP yang sudah dibentuk pada tingkat universitas sesuai dengan ketetapan yang ada  harus  di SK-kan supaya sudah bisa mulai melakukan persiapan-persiapan untuk memfasilitasi kenaikan karir PLP. Sebagai jabatan fungsional tertentu dengan angka kredit, maka karir pegawai dalam jabatan ini diberikan kesempatan untuk terus meningkat dengan cara pengumpulan angka kredit dan mengajukan angka kredit yang dikumpulkannya untuk dinilai dalam kenaikan pengkat mereka
Adapun kegiatan TIM PAK yang harus segera direalisasikan pada tingkat Universitas berdasarkan temuan informasi pada diskusi BIMTEK TIM PAK PLP di Yogyakarta diantaranya :
1.  Sosialisasi penetapan TIM PAK PLP yang melibatkan unsur Pimpinan (pada tingkat Universitas, Fakultas, dan Jurusan), Kepegawaian, Kepala Laboratorium, serta Pranata Laboratorium Pendidikan
2.      Sosialisasi mekanisme pengajuan tunjangan jabatan fungsional PLP
3.   Sosialisai jenis fungsional PLP yang ada di lembaga, baik aturan perundang-undangan, Petunjuk Pelaksanaan maupun Petunjuk Teknis.
4.      Pelatihan-pelatihan/workshop cara membuat Daftar Urutan Pangkat (DUPAK) untuk PLP yang menempati jenjang berbeda serta
5.    Pelatihan-pelatihan/workshop cara-cara penghitungan kredit poin yang harus dipenuhi oleh setiap PLP pada setiap jenjang

BAB IV
PENUTUP

Alhamdulilah akhirnya laporan Bimbingan Teknis Penilaian Angka Kredit Pranata Laboratorium Pendidikan yang dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 06-09 Desember 2012 yang kami ikuti dapat kami sampaikan. Temuan serta informasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengembangan jenjang karir Pranata Laboratorium Pendidikan yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia selanjutnya. Sekian laporan yang kami buat dan semoga ada manfaatnya. Atas dukungan baik moril maupun materil pada saat pelaksanaan tugas mengikuti kegiatan BIMTEK TIM PAK PLP di Yogyakarta kami ucapkan terima kasih.

Bandung, 20 Desember 2012

Hormat kami,

Penyusun

October 29, 2012

Tenaga Laboran menjadi Pranata Laboratorium Pendidikan

Artikel ini sudah saya postingkan di website kantor,  klik di sini....tapi walau demikian saya pada kesempatan ini akan memposting ulang di blog pribadi.


Oleh
Sarna Suryana, S.Pd.
(Laboran pada Laboratorium Struktur Tumbuhan
Jurusan Pendidikan Biologi FPMIPA
Universitas Pendidikan Indonesia)


Laboratorium merupakan ujung tombak pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat suatu perguruan tinggi. Laboratorium adalah unit penunjang akademik berupa ruangan tertutup atau terbuka yang permanen atau bergerak, yang dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan atau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan bahan dan peralatan berdasarkan metode keilmuan tertentu dalam rangka kegiatan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian pada masyarakat (Kemendiknas, 2010: 3)
          Laboratorium sebagai sarana penunjang dan penelitian bagi mahasiswa menjadi ujung tombak dalam berintegrasinya antara ilmu teoritis dan ilmu aplikasi. Di dalam pembelajaran sains, laboratorium berperan sebagai tempat kegiatan penunjang dari kegiatan kelas. Bahkan mungkin sebaliknya bahwa yang berperan utama dalam pembelajaran sains adalah laboratorium, sedangkan kelas sebagai tempat kegiatan penunjang (Koesmadji et.all, 2000: 43). 
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tenaga laboran/teknisi di laboratorium FPMIPA UPI khususnya melakukan berbagai layanan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran praktikum mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai praktikum selesai bahkan di luar praktikum itu sendiri laboran/teknisi harus melayani para mahasiswa yang melakuka riset ataupun melayani dari pihak ketiga.
Sejalan dengan hal itu, Kemndiknas telah menetapkan program-program strategis antara lain pengembangan SDM melalui pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, baik untuk memenuhui kebutuhan organisasi maupun pengembangan kariernya. Demikian halnya, tenaga pendidikan yang mengelola laboratorium/kebun percobaan/bengkel kerja/studio, dengan jabatan teknisi/laboran/ instruktur ditingkatkan kompetensinya agar profesional sejalan dengan tuntutan laboratorium berstandar ISO 17025 (Kemendiknas, 2011).
Perangkat untuk mewujudkan pengembangan SDM teknisi/laboran pada khususnya yaitu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/V/PB/2010 dan Nomor 13 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya.
Dengan peraturan tersebut otomatis memberikan energi baru bagi para laboran/teknisi atas perjuangan aspirasi yang cukup panjang mengenai sistem karier yang  sistematis dan jelas.
Pada Tanggal 22 Mei 2012 dan 04 Juni 2012  Dekan FPMIPA UPI sebagai bentuk responsif atas kebijakan dan implementasi melakukan sosialisasi kepada para laboran/teknisi se-MIPA untuk memberikan informasi pengertian, ruang lingkup, dan berbagai hal terkait Penerapan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya.
Pada peraturan ini, Jabatan Fungsional PLP terdiri atas tingkat terampil dan tingkat ahli sebagai berikut :
1.    Jenjang jabatan PLP tingkat terampil dari yang paling rendah sampai dengan paling tinggi yaitu :
Jabatan
Pangkat dan Gol Ruang
Pelaksana
Pengatur, II/c
Pengatur Tk I, II/d
Pelaksana Lanjutan
Penata Muda, III/a
Penata Muda Tk I,  III/b
Penyelia
Penata, III/c
Penata Tk I, III/d

2.    Jenjang jabatan PLP tingkat ahli dari yang paling rendah sampai dengan paling tinggi yaitu :
Jabatan
Pangkat dan Gol Ruang
Pertama
Penata Muda, III/a
Penata Muda Tk I,  III/b
Muda
Penata, III/c
Penata Tk I, III/d
Madya
Pembina, IV/a
Pembina Tk I, IV/b
Pembina Utama Muda, IV/c

Demikian uraian singkat mengenai jabatan fungsional baru yaitu Pranata Laboratorium Pendidikan semoga menjadi pencerahan bagi teman-teman laboran pada khususnya dan pada staf pegawai PNS pada umumnya.

Sumber :

Kemendiknas. 2010.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 03 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya. Jakarta.

Koesmadji, et.all., 2000. Teknik Laboratorium. Bandung : Jurusan Pendidikan Biologi FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia.

Tim Teknis Jabfung PLP. 2011. Sosialisasi Tugas Pokok Dan Analisis Kebutuhan Tenaga Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Jakarta : Biro Kepegawaian Setjen Kemendiknas.
 

Search by Google