October 29, 2012

Contoh Prosedur Peminjaman Alat/Laboratorium

  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus diketahui teknisi/laboran atas izin kepala lab atau penanggung jawab praktikum.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri. 
  6. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
  7. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan Kepala Laboratorium. 
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada Kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja (07.00 – 16.00). Di luar jam tersebut penggunaan jasa tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.

Prosedur Peminjaman Alat/Laboratorium Untuk Penelitian


  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus sepengetahuan teknisi/laboran atas izin kepala laboratorium.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium.
  6. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan kepala laboratorium.
  7. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri.
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja 07.00 – 16.00. Di luar jam tersebut penggunaan jasa/tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.

Sumber :
Laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia (2010)

Contoh Tata Tertib di Laboratorium

Bekerja di laboratorium perlu aturan atau tata tertib yang mengatur sehingga siswa/mahasiswa/peneleliti atau siapapun yang menggunakan laboratorium merasa aman dan pihak yang memiliki laboratorium merasa aman, contoh tata tertib sebagai berikut :
 
DILARANG :
  1. Merokok, makan dan minum di laboratorium
  2. Membuang sampah dan bahan lain dalam washtafel, laci meja dan lantai
  3. Menulis dan atau mencoret-coret dinding dan permukaan meja.
  4. Masuk ruang persiapan/staf, tanpa seizing staf/kepala laboratorium.
DIWAJIBKAN :
  1. Memeriksa kelengkapan alat dan melaporkan setiap kerusakan alat pada laboran, staf/kepala laboratorium.
  2. Mengisi daftar hadir dan melaporkan kegiatan individual kepada kepala laboratorium
  3. Memahami dan mengikuti petunjuk penggunaan alat, dan mengisi daftar isian kartu alat.
  4. Membersihkan sisa praktikum/penelitian pada setiap meja dan washtafel tempat anda bekerja.
  5. Kegiatan mahasiswa di laboratorium harus diketahui kepala laboratorium atau penanggung jawab praktikum.
  6. Setiap pemakaian alat (elektrik, mekanik, optik atau perpaduannya) wajib memahami petunjuk pemakaian dan mengisi format isian pada kartu alat.
  7. Bila terjadi kerusakan terhadap alat, setiap pemakai alat wajib mengganti kerusakan komponen atau alat dengan spesifikasi yang setara.
  8. Peralatan yang telah selesai digunakan, dikembalikan kepada laboran dalam keadaan bersih dan kering.
  9. Setelah selesai melakukan kegiatan, ruangan laboratorium harus dalam keadaan bersih.
DIANJURKAN : 
  1. Ambil bahan seperlunya dan gunakan sendok zat yang sesuai dan bersih.
  2. Gunakan alas yang tepat (kertas perkamen, botol timbang, kaca arloji, cawan, dsb.) ketika menimbang.
  3. Gunakan air secukupnya dan membuka kran tidak berlebihan (air bertekanan tinggi).
  4. Buanglah sampah atau sisa praktikum pada tempat yang disediakan.
SANKSI :
  1. Teguran.
  2. Dianggap tidak hadir dalam praktikum
  3. Tidak diizinkan masuk dalam kegiatan praktikum/perkuliahan.
Sumber :
Laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia (2010)

KESELAMATAN DAN KEAMANAN LABORATORIUM (1)


            Kecelakaan dapat terjadi dalam setiap kegiatan manusia. Kecelakaan merupakan suatu kejadian di luar kemampuan manusia, terjadi dalam sekejap dan dapat menimbulkan kerusakan baik jasmani maupun jiwa. Kegiatan yang membahayakan sering terjadi di laboratorium ataupun di bengkel, tetapi hal ini tidak harus membuat kita takut untuk melakukan kegiatan laboratorium.
            Salah satu hal penting yang diharapkan dari melakukan kegiatan dan eksperimen di dalam belajar sains adalah agar siswa atau mahasiswa berhadapan langsung dengan suatu gejala atau fenomena. Untuk sebagian mahasiswa pemahaman akan terjadi dengan cara melakukan (learning by doing). Eksperimen dapat merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan dan dapat juga membahayakan. Guru atau dosen dan asisten harus mampu mencegah terjadinya kecelakaan. Siswa atau mahasiswa harus mengetahui tentang bahaya-bahaya yang dapat terjadi di dalam melakukan suatu kegiatan laboratorium atau eksperimen sehingga mereka melakukannya dengan hati-hati. Dengan demikian bahaya terjadinya kecelakaan dapat dihindarkan.

A.     Sumber Terjadinya Kecelakaan
Terjadinya kecelakaan dapat disebabkkan oleh banyak hal, tetapi dari analisis terjadinya kecelakaan menunjukkan bahwa hal-hal berikut adalah sebab-sebab terjadinya kecelakaan di laboratorium:
1.      Kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang bahan-bahan kimia dan proses-proses serta perlengkapan atau peralatan yang digunakan dalam melakukan kegiatan laboratorium.
2.      Kurang jelasnya petunjuk kegiatan laboratorium dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan selama melakukan kegiatan laboratorium.
3.      Kurangnya bimbingan terhadap siswa atau mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan laboratorium.
4.      Kurangnya atau tidak tersedianya perlengkapan keamanan dan perlengkapan pelindung kegiatan laboratorium.
5.      Kurang atau tidak mengikuti petunjuk atau aturan-aturan yang semestinya harus ditaati.
6.      Tidak menggunakan perlengkapan pelindung yang seharusnya digunakan atau menggunakan peralatan atau bahan yang tidak sesuai.
7.      Tidak bersikap hati-hati di dalam melakukan kegiatan.
Terjadinya kecelakaan di laboratorium dapat dikurangi sampai tingkat paling minimal jika setiap orang yang menggunakan laboratorium mengetahui tanggung jawabnya. Berikut adalah orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keamanan laboratorium:
1.      Lembaga atau staf laboratorium bertanggung jawab atas fasilitas laboratorium yaitu kelengkapannya, pemeliharaan, dan keamanan laboratorium.
2.      Dosen atau guru bertanggung jawab di dalam memberikan semua petunjuk yang diperlukan kepada mahasiswa atau siswa termasuk di dalamnya aspek keamanan.
3.      Mahasiswa atau siswa bertanggung jawab untuk mempelajari aspek kesehatan dan keselamatan dari bahan-bahan kimia yang berbahaya, baik yang digunakan maupun yang dihasilkan dari suatu reaksi, dan keselamatan dari teknik dan prosedur yang akan dilakukannya. Dengan demikian mahasiswa atau siswa dapat menyusun peralatan dan mengikuti prosedur yang seharusnya, sehingga bahaya kecelakaan dapat dihindarkan atau dikurangi.
Pertolongan pertama bukanlah seperangkat aturan tetapi merupakan kerangka pemikiran. Aturan-aturan membantu siswa atau mahasiswa mengembangkan sikap yang aman terhadap berbagai bahan kimia berbahaya. Hal yang penting adalah agar siswa atau mahasiswa mengetahui aturan-aturan yang aman dan yang lebih penting lagi adalah bahwa mahasiswa atau siswa mengetahui apa yang dikerjakannya, bahaya-bahaya apa yang mungkin dapat terjadi, dan hal apa yang perlu dilakukan agar bekerja dengan aman serta apa yang harus dilakukan jika terjadi suatu kecelakaan.
            Berikut adalah aturan umum yang berkaitan dengan keamanan laboratorium:
1.   Penataan ruangan yang baik sangatlah penting untuk keamanan kerja di laboratorium. Ruangan perlu ditata dengan rapi, berikan tempat untuk jalan lewat dan tempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
2.      Setiap orang harus cukup akrab dengan lokasi dan perlengkapan darurat seperti kotak P3K, pemadam kebakaran, botol cuci mata dll.
3.      Gunakan perlengkapan keamanan bila sedang melakukan eksperimen.
4.    Sebelum mulai bekerja kenalilah dulu kemungkinan bahaya yang akan terjadi  dan ambil tindakan untuk mengurangi bahaya tersebut.
5.      Berikan tanda peringatan pada setiap perlengkapan, reaksi atau keadaan tertentu.
6.      Eksperimen yang tanpa izin harus dilarang. Bekerja sendirian di laboratorium juga perlu dicegah.
7.      Gunakan tempat sampah yang sesuai untuk sisa pelarut, pecahan gelas, kertas, dsb
 8. Semua percikan dan kebocoran harus segera dibersihkan

Bersambung......

Sumber : 
Koesmadi, dkk. 2000. Teknik Laboratorium. Bandung : Biologi FPMIPA UPI

Search by Google