October 29, 2012

Contoh Prosedur Peminjaman Alat/Laboratorium

  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus diketahui teknisi/laboran atas izin kepala lab atau penanggung jawab praktikum.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri. 
  6. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
  7. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan Kepala Laboratorium. 
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada Kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja (07.00 – 16.00). Di luar jam tersebut penggunaan jasa tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.

Prosedur Peminjaman Alat/Laboratorium Untuk Penelitian


  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus sepengetahuan teknisi/laboran atas izin kepala laboratorium.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium.
  6. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan kepala laboratorium.
  7. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri.
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja 07.00 – 16.00. Di luar jam tersebut penggunaan jasa/tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.

Sumber :
Laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia (2010)

No comments:

Search by Google