October 29, 2012

Mengenal MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM (1)



I.       PENDAHULUAN
Manajemen laboratorium (laboratory management) adalah usaha untuk mengelola laboratorium. Suatu laboratorium dapat dikelola dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Beberapa alat-alat laboratorium yang canggih, dengan staf profesional yang terampil belum tentu dapat berfungsi dengan baik, jika tidak didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik. Oleh karena itu manajemen laboratorium adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan laboratorium sehari-hari.

Pengelolaan laboratorium akan berjalan dengan lebih efektif bilamana dalam struktur organisasi laboratorium didukung oleh Board of Management  yang berfungsi sebagai  pengarah dan penasehat. Board of Management  terdiri atas para senior/profesor yang mempunyai kompetensi dengan kegiatan laboratorium yang bersangkutan.

II.    MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM
Untuk mengelola laboratorium yang baik harus dipahami perangkat-perangkat manajemen laboratorium, yaitu:
1.Tata ruang
2.Alat yang baik dan terkalibrasi
3.Infrastruktur
4.Administrasi laboratorium
5.Organisasi laboratorium
6.Fasilitas pendanaan
7.Inventarisasi dan keamanan
8.Pengamanan laboratorium
9.Disiplin yang tinggi
10.  Keterampilan SDM
11.  Peraturan dasar
12.  Penanganan masalah umum
13.  Jenis-jenis pekerjaan.
Semua perangkat-perangkat tersebut di atas, jika dikelola secara optimal akan mendukung terwujudnya penerapan manajemen laboratorium yang baik. Dengan demikian manajemen laboratorium dapat dipahami sebagai suatu tindakan pengelolaan yang kompleks dan terarah, sejak dari perencanaan tata ruang sampai dengan perencanaan semua perangkat penunjang lainnya.

III.    RINCIAN KEGIATAN MASING-MASING PERANGKAT
1.      Tata Ruang
Laboratorium harus ditata sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, harus dimulai sejak perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik mempunyai:
a.       pintu masuk (in)
b.      pintu keluar (out)
c.       pintu darurat (emergency-exit)
d.      ruang persiapan (preparation-room)
e.       ruang peralatan (equipment-room)
f.        ruang  penangas (fume-hood)
g.      ruang penyimpanan (storage - room)
h.      ruang staf (staff-room)
i.        ruang teknisi (technician-room)
j.        ruang bekerja (activity-room)
k.      ruang istirahat/ibadah
l.        ruang prasarana kebersihan
m.    ruang toilet
n.      lemari praktikan (locker)
o.      lemari gelas (glass-rack)
p.      lemari alat-alat optik (opticals-rack)
q.      pintu jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung tidak dapat masuk.
r.        fan (untuk dehumidifier)
s.       ruang ber-AC untuk alat-alat yang memerlukan persyaratan tertentu.

2.      Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut.  Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus benar-benar dalam kondisi:
a.       siap untuk dipakai (ready for use)
b.      bersih
c.       berfungsi dengan baik
d.      terkalibrasi

Peralatan yang ada juga harus disertai dengan buku petunjuk pengoperasian (manual-operation).  Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan seperlunya.  Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar sewaktu-waktu dapat digunakan.

Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi penutup (cover) misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya. Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.

a.      Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih, apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini seharusnya disimpan pada lemari khusus.

b.      Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar. Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.

c.       Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat desiccator.


Sumber : Bahan Materi Pelatihan Manajemen Laboratorium, 2005.  
 


Bersambung ......

No comments:

Search by Google