I. PENDAHULUAN
Manajemen
laboratorium (laboratory management)
adalah usaha untuk mengelola laboratorium. Suatu laboratorium dapat dikelola
dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu
dengan yang lainnya. Beberapa alat-alat laboratorium yang canggih, dengan staf
profesional yang terampil belum tentu dapat berfungsi dengan baik, jika tidak
didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik. Oleh karena
itu manajemen laboratorium adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kegiatan laboratorium sehari-hari.
Pengelolaan
laboratorium akan berjalan dengan lebih efektif bilamana dalam struktur
organisasi laboratorium didukung oleh Board
of Management yang berfungsi
sebagai pengarah dan penasehat. Board of Management terdiri atas para senior/profesor yang
mempunyai kompetensi dengan kegiatan laboratorium yang bersangkutan.
II. MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM
Untuk mengelola
laboratorium yang baik harus dipahami perangkat-perangkat manajemen laboratorium,
yaitu:
1.Tata ruang
2.Alat yang baik dan terkalibrasi
3.Infrastruktur
4.Administrasi laboratorium
5.Organisasi laboratorium
6.Fasilitas pendanaan
7.Inventarisasi dan keamanan
8.Pengamanan laboratorium
9.Disiplin yang tinggi
10. Keterampilan
SDM
11. Peraturan
dasar
12. Penanganan
masalah umum
13. Jenis-jenis
pekerjaan.
Semua
perangkat-perangkat tersebut di atas, jika dikelola secara optimal akan mendukung
terwujudnya penerapan manajemen laboratorium yang baik. Dengan demikian
manajemen laboratorium dapat dipahami sebagai suatu tindakan pengelolaan yang
kompleks dan terarah, sejak dari perencanaan tata ruang sampai dengan perencanaan
semua perangkat penunjang lainnya.
III.
RINCIAN KEGIATAN MASING-MASING PERANGKAT
1.
Tata Ruang
Laboratorium harus ditata sedemikian rupa hingga dapat
berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, harus dimulai sejak
perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik
mempunyai:
a. pintu
masuk (in)
b. pintu
keluar (out)
c. pintu
darurat (emergency-exit)
d. ruang
persiapan (preparation-room)
e. ruang
peralatan (equipment-room)
f.
ruang
penangas (fume-hood)
g. ruang
penyimpanan (storage - room)
h. ruang
staf (staff-room)
i.
ruang teknisi (technician-room)
j.
ruang bekerja (activity-room)
k. ruang
istirahat/ibadah
l.
ruang prasarana kebersihan
m. ruang
toilet
n. lemari
praktikan (locker)
o. lemari
gelas (glass-rack)
p. lemari alat-alat optik (opticals-rack)
q. pintu jendela diberi kawat kasa, agar
serangga dan burung tidak dapat masuk.
r.
fan (untuk dehumidifier)
s. ruang ber-AC untuk alat-alat yang
memerlukan persyaratan tertentu.
2. Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan
terhadap peralatan laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap petugas
laboratorium, terutama mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus
benar-benar dalam kondisi:
a.
siap untuk dipakai (ready
for use)
b.
bersih
c.
berfungsi dengan baik
d.
terkalibrasi
Peralatan yang
ada juga harus disertai dengan buku petunjuk pengoperasian (manual-operation). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya
kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa
berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan
alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus
disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang
disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan,
penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai,
agar sewaktu-waktu dapat digunakan.
Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan
berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan
kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi
penutup (cover) misalnya plastik
transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya. Alat-alat yang
tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya dapat merusak alat
yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih,
apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan
sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini
seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b.
Bahan-bahan kimia
Untuk
bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada
ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas
yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar.
Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak
boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari
khusus.
c.
Alat-alat optik
Alat-alat optik
seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban
yang tinggi akan menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan
kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan
dalam kotak yang dilengkapi dengan silica-gel,
dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di dalam lemari khusus
yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20
watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik
lainnya seperti lensa pembesar (loupe),
alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat ditempatkan
pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat desiccator.
Sumber
: Bahan Materi Pelatihan Manajemen Laboratorium, 2005.
Bersambung ......
No comments:
Post a Comment